GROUPMEDIACENTER.COM-Jayapura – Polisi telah melakukan penyelidikan kasus pengerusakan dua unit mobil di depan Kantor PT. Media Redaksi Jubi.
Aksi pengerusakan tersebut terjadi pada Rabu (16/10) sekitar pukul 02.30 WIT. Dari rekaman CCTV terlihat pelaku berjumlah dua orang yang melemparkan dua buah benda sehingga menyebabkan kebakaran 2 unit kendaraan roda 4 yang terpakir di depan kantor PT. Media Redaksi Jubi.
Saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kejadian kasus tersebut dan telah meminta keterangan empat orang saksi.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan. "Kasus ini masih kami selidiki, pelakunya belum kita ketahui," kata Kabid Humas Polda Papua, di Jayapura, Minggu (20/10).
Untuk mengungkap pelaku Polisi telah mencari dan mengumpulkan bukti petunjuknya yang salah satunya adalah rekaman CCTV untuk selanjutnya dilakukan analisa oleh tim dari Bidlabfor Polda Papua dengan mengambil sampel di TKP untuk mengetahui kandungan Zat Adesive yang sedang di olah di Puslabfor Polri.
"Sampai dengan saat ini penyidik Gabungan Polda Papua masih terus melakukan penyelidikan di lapangan guna mengungkap kejadian tersebut," ungkap Kombes Benny.
Kabid Humas meminta agar masyarakat dapat menunggu hasil proses penyelidikan yang dilakukan penyidik.
"Kami meminta masyarakat agar proses penyelidikan dapat ditunggu hasilnya dan Kami berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mengungkap pelaku dan motif," tutup Kabid Humas.
Social Footer