GROUPMEDIACENTER.COM-TANJABBAR - Diakhir penyelesaian konflik masyarakat yang tergabung di 9 Desa dengan perusahaan kelapa sawit PT DAS wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi kini menyisakan luka di hati masyarakat.
Pasalnya, diduga pengurus kelompok tani Desa Lubuk Terap melakukan pemotongan dana sebanyak 30% dari jumlah dana Rp 2,4 Milyar
Kendati demikian membuat anggota kelompok tani di Desa Lubuk Terap Berang dan merasa ditipu sang ketua.
Teriakan atas kezoliman tersebut dituangkan nya di laman Facebook dengan menuliskan kekesalan dan berharap sang penguasa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentunya dapat membela dan mengembalikan hak-hak nya.
"PT DAS belum tuntas petani dibayar 3 juta di Desa Lubuk Terap, Kecamatan Merlung Tolong bantu kami" tulis Bang Herman dilaman Facebook.
Menurutnya pemotongan dana tersebut dilakukan oleh ketua kelompok tani atas 200 orang anggota nya.
"Ini kerjaan ketua kelompok pak yang memotong, karena ada pemotongan sebesar 30% makanya kami para petani yang dirugikan" ungkapnya seperti dikutip dari Lantangjambi.id
Disinyalir pemotongan tersebut untuk memperkaya diri sendiri oleh ketua kelompok tani.
Apakah Ketua kelompok tani di Desa Lainnya juga melakukan demikian ??
Diketahui total dana yang diberikan PT DAS untuk kelompok tani di 9 Desa Sebesar 22 Milyar dan masing-masing Desa mendapatkan 2,4 Milyar
Terpisah, persoalan di desa Lubuk Terap ini sontak menjadi perhatian banyak kalangan. Menurut seorang warga Tanjabbar yang enggan namanya di sebutkan menyatakan, jika benar ada pemotongan 30 persen dari jumlah dana 2,4 Milyar/desa berarti ada aroma korupsi dan pembodohan terhadap masyarakat luas.
"Jika demikian yang terjadi berarti ada aroma korupsi dan pembodohan masyarakat luas" bebernya
Social Footer