Breaking News

Ketersinggungan Berujung Maut di Pasar Terong, Kapolsek Bontoala Turun Langsung Amankan TKP

Makassar,Groupmediacenter.com-Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia terjadi di kawasan Pasar Terong, Kota Makassar, Minggu malam (30/8/2026).

Mendapat informasi terkait kejadian tersebut, Kapolsek Bontoala Kompol H. Abdul Samad, SH., MM bersama Unit Opsnal dan piket fungsi langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus melakukan penanganan awal di tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Bontoala didampingi Panit 1 Opsnal IPTU H. Firdaus dan Panit 2 Opsnal IPDA Muh. Rasyidi, SH.

Setibanya di lokasi, personel langsung mengamankan TKP dan melakukan pencarian barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Selanjutnya, Polsek Bontoala berkoordinasi dengan Tim INAFIS Polrestabes Makassar untuk dilakukan olah TKP.

Sekitar pukul 21.00 WITA, Tim INAFIS tiba di lokasi dan langsung melaksanakan proses olah TKP guna mengumpulkan sejumlah informasi serta barang bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

Korban diketahui berinisial MA (28). Sementara itu, seorang pria berinisial D (22) telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari penanganan awal, polisi turut mengamankan satu bilah senjata tajam jenis badik yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, peristiwa tersebut diduga bermula dari perselisihan akibat ketersinggungan antara korban dan terduga pelaku. Situasi kemudian berkembang hingga terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Usai kejadian, terduga pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Bontoala. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Kapolsek Bontoala Kompol H. Abdul Samad menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami langsung bergerak setelah menerima informasi kejadian. TKP kami amankan, barang bukti diamankan, dan kami berkoordinasi dengan Tim INAFIS untuk kepentingan penyelidikan. Selanjutnya perkara ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi maupun menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, karena konflik yang awalnya dipicu persoalan sepele dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.

*"Humas Polsek Bontoala"*

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close