MAKASSAR — Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Laikang, Aiptu Ramli Dahlan, melaksanakan pelayanan, pengamanan, dan pengawalan jenazah pada Minggu malam sekitar pukul 22.30 WITA.
Pengawalan dilakukan dari rumah duka di kawasan Taman Bunga 2, RW 8, Kelurahan Laikang, menuju batas Kota Makassar–Maros. Pengawalan tersebut dilakukan untuk memastikan perjalanan rombongan jenazah berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Setelah tiba di perbatasan Kota Makassar dan Kabupaten Maros, pengawalan oleh Bhabinkamtibmas kemudian berakhir. Selanjutnya, rombongan keluarga melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Toraja.
Pengawalan jenazah hingga batas wilayah ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam membantu kelancaran perjalanan keluarga yang sedang berduka.
Tradisi mengantar atau mengawal jenazah hingga batas wilayah tersebut juga masih dilakukan oleh sebagian masyarakat Makassar ketika jenazah anggota keluarganya akan dibawa ke Kabupaten Toraja untuk dimakamkan.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, terlebih dalam situasi duka seperti ini. Pelayanan tersebut sekaligus menjadi wujud kedekatan Polri dengan masyarakat dalam berbagai kondisi.


Social Footer