Maros,Groupmediacenter.com-Polisi menangkap seorang pria berinisial SD yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sopir taksi online bernama Abdul Haris (50) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah sebulan lebih buron. Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Maros.
"Jatanras Satreskrim Polres Maros bersama Resmob Polda Sulsel mengamankan satu orang yang diindikasi mengarah ke pelaku pembunuhan sopir taksi online di Kecamatan Tanralili," ujar Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan, Senin (27/7/2026).
Ridwan mengatakan terduga pelaku dijemput paksa di rumahnya di Kecamatan Manggala, Makassar pada Senin (27/7) dini hari. Pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Maros.
"Untuk yang bersangkutan telah dibawa dan diamankan ke Polres Maros. Anggota kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait peristiwa pembunuhan tersebut," katanya.
Ridwan mengungkapkan penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan pembunuhan tersebut. Setelah dimintai keterangan, terduga pelaku juga akan menjalani pemeriksaan medis.
"Masih ada pemeriksaan medis yang akan dilakukan terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
Dia menambahkan sejumlah saksi sebelumnya juga telah dimintai keterangan. Dari serangkaian penyelidikan itu, penyidik kemudian mengamankan terduga pelaku di rumahnya.
"Ada beberapa orang saksi yang telah diambil keterangannya oleh tim gabungan Polda Sulsel, Polres Maros dan Polsek Tanralili," imbuhnya
Diketahui, korban ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Poros Kariango Lorong 3, Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, Minggu (7/6) sekitar pukul 19.30 Wita. Saksi bernama Ahmad (55) yang pertama kali melihat korban.
"Korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan. Saksi kemudian memanggil Ketua RT setempat untuk melaporkan kejadian itu," kata Ridwan kepada wartawan, Senin (8/6).Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga korban tewas akibat tindak pidana pembunuhan. Korban diketahui merupakan warga Perumahan Anugrah Residence Blok D Nomor 2, Dusun Bira-Bira, Desa Kuru Sumange Kecamatan Tanralili.
"Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," ungkap Ridwan.


Social Footer