Breaking News

‎Tiga Kali Ditegur, 15 PKL di 2 Lokasi Akhirnya Ditertibkan Camat Makassar

Makassar,Groupmediacenter.com-Pemerintah Kecamatan Makassar menertibkan sebanyak 15 pedagang kaki lima (PKL) yang menempati lapak di atas saluran drainase di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Gunung Salahutu dan Jalan Kerung-Kerung, Selasa (7/4/2026).
‎
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Camat Makassar, Tri Sugiarto, didampingi Sekretaris Kecamatan, Ismawaty Nur, serta Lurah Maradekaya Utara, Syech Mahmuddin. Kegiatan tersebut turut melibatkan unsur Tripika kelurahan, RT/RW, anggota Satpol PP BKO Kecamatan Makassar, Satgas Kebersihan, pengawas, hingga Linmas setempat.
‎
Camat Makassar, Tri Sugiarto, menjelaskan bahwa total 15 lapak yang ditertibkan tersebar di dua titik, yaitu di Jalan Gunung Salahutu dan Jalan Kerung-Kerung. Penertiban difokuskan pada bangunan yang berdiri di atas drainase dan telah melanggar aturan selama bertahun-tahun.
‎
“Hari ini merupakan pelaksanaan eksekusi pembongkaran lapak setelah sebelumnya kami memberikan tiga kali teguran secara tertulis serta melakukan pendekatan persuasif kepada para pemilik lapak,” ujarnya.
‎
Menurutnya, keberadaan lapak tersebut tidak hanya melanggar aturan tata ruang, tetapi juga berpotensi menghambat aliran air dan memicu genangan, terutama saat musim hujan. ‎Ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap proses penertiban.
‎
“Upaya penataan kawasan jalan umum yang menggunakan bahu jalan atau berada di atas drainase akan kami tindaki, namun tetap dengan pendekatan persuasif dan humanis serta sesuai prosedur,” jelasnya.
‎
Lebih lanjut, Tri Sugiarto mengungkapkan bahwa selain di Jalan Gunung Salahutu dan Jalan Kerung-Kerung, pihaknya juga melakukan kegiatan penataan di kawasan Veteran Utara.
‎
‎"Kita melaksanakan kegiatan di tiga lokasi yakni di Jalan Gunung Salahutu, Jalan Kerung-Kerung, dan Veteran Utara. Namun pembongkaran difokuskan di dua titik utama,” ungkapnya.
‎
Ia menambahkan, selama bulan Ramadan pihaknya telah melakukan tahapan administratif dan pendekatan sosial kepada para pedagang, termasuk melibatkan tokoh masyarakat setempat.
‎
“Selama bulan Ramadan kami sudah melakukan tahapan-tahapan dengan bersurat, dan hingga saat ini sudah tiga kali kami memberikan surat teguran. Secara administrasi sudah terpenuhi, dan pendekatan kepada tokoh masyarakat di wilayah tersebut juga kami maksimalkan,” jelasnya.
‎
Tri Sugiarto juga menyebutkan bahwa proses penertiban berjalan lancar karena para pedagang memahami langkah yang diambil pemerintah.
‎
“Alhamdulillah, semua pedagang mengerti dan menerima adanya penertiban dari pemerintah kecamatan,” tutupnya.

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close