Bone,Groupmediacenter.com-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama Satuan Sabhara Polres Bone melakukan penertiban terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Desa Mallari, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 05.30 Wita.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam kegiatan balap liar di lokasi tersebut.
Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Mapolres Bone untuk penanganan lebih lanjut, di mana setelah lebaran baru dilepas Polres Bone.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bone, AKP Musmulyadi, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar serta berbagai pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah tersebut.
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang menyebut adanya dugaan aksi balap liar di lokasi tersebut. Kendaraan yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Bone untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan penindakan guna menjaga keamanan serta ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Bone, khususnya pada titik-titik yang rawan dijadikan lokasi balap liar.


Social Footer