Breaking News

‎233 Personel Satpol PP Tertibkan 30 Lapak di Ujung Tanah‎

Makassar,Groupmediacenter.com-Pemerintah Kota Makassar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik di Kecamatan Ujung Tanah, Senin (30/3/2026).
Penertiban yang berlangsung sejak pukul 07.30 hingga 11.00 WITA itu dipusatkan di Jalan Kalimantan dan Jalan Moh Hatta. Sebanyak 233 personel Satpol PP Makassar diterjunkan dalam operasi tersebut.
Kegiatan ini juga melibatkan petugas dari Kecamatan Ujung Tanah, unsur TNI-Polri, serta petugas pemadam kebakaran yang turut bersiaga di lokasi. 
Untuk mempercepat proses pembongkaran, dua unit alat berat jenis loader turut diturunkan di lapangan.
‎Pembongkaran lapak dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Makassar, Hasanuddin. 
‎Dalam operasi tersebut, petugas membongkar sekitar 30 lapak PKL yang dinilai melanggar aturan dengan menggunakan badan jalan dan fasilitas umum.
Kasatpol PP Makassar, Hasanuddin, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Penertiban ini kami lakukan demi menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan tertib. Fasilitas umum harus digunakan sebagaimana mestinya dan tidak disalahgunakan," ujarnya kepada awak media.
Ia menambahkan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah memberikan teguran dan sosialisasi kepada para pedagang. Namun, karena tidak diindahkan, penertiban terpaksa dilakukan.
"Alhamdulillah penertiban berlangsung dengan tertib dan aman, seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa kendala," tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif dengan pengawalan aparat di lapangan.

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close