Makassar,Groupmediacenter.com-Tim Resmob Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (19/2/2026).
Terduga curas dan curanmor berhasil diringkus pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan Mappaodang, Kecamatan Tamalate. Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim IPTU Abd Latif mengamankan dua orang masing-masing berinisial A (33), buruh harian lepas, warga Tamalate, yang diduga sebagai pelaku utama, serta SD (51), seorang tukang bentor, yang diduga sebagai penadah barang hasil curian.
Pelaku A terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan di wilayah Jalan Daeng Kuling. Petugas sebelumnya telah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun pelaku tetap mencoba kabur sehingga aparat mengambil tindakan tegas dan terukur. Setelah itu, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari hasil pemeriksaan, di hadapan petugas A mengakui telah melakukan perampasan telepon genggam dan sepeda motor di Jalan Kumala, Makassar dengan menodongkan senjata tajam kepada korban .
Selain itu, A juga mengaku mencuri sepeda motor di Jalan Daeng Tata I bersama rekannya saat korban sedang beristirahat di tempat ibadah. Ia juga mengakui melakukan pencurian kendaraan bermotor di Pondok Aulia 2, Jalan Mallengkeri, bersama temannya. Dalam aksinya, pelaku masuk ke pekarangan kos korban dan mendorong sepeda motor saat korban sedang beristirahat di dalam kamar.
“Dari hasil interogasi, hasil curiannya dijual kepada penadah,” ujar Kanit Reskrim.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam, dua unit sepeda motor, serta sebilah senjata tajam yang diduga digunakan saat beraksi.
Saat ini, polisi masih memburu dua rekan pelaku berinisial B dan F yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian tersebut.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada Kepolisian terdekat.


Social Footer