Makassar,Groupmediacenter.com-Personel Denpom XIV/4 Makassar yang dipimpin oleh Letda Cpm Abd Rahman melaksanakan kegiatan perbantuan pendampingan penegakan dan penindakan truk dengan tonase melebihi 8 ton di Jl. Hertasning, Kota Makassar, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Makassar. Rabu (3/12/2025)
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung upaya pemerintah daerah untuk menegakkan aturan batas tonase kendaraan, meningkatkan ketertiban berlalu lintas, serta mencegah kerusakan jalan dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas akibat beban kendaraan yang berlebih.
Dalam pelaksanaannya, personel Denpom XIV/4 Makassar memberikan dukungan berupa pengamanan, pendampingan, serta penertiban, sementara petugas Dishub melakukan pemeriksaan administratif dan teknis, termasuk pengecekan dokumen kendaraan, kesesuaian tonase, dan kelas jalan yang dilalui. Terhadap truk yang melanggar ketentuan, dilakukan penindakan sesuai peraturan yang berlaku, mulai dari teguran hingga tindakan administratif.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif, serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi kendaraan berat untuk mematuhi peraturan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
Selama kegiatan berlangsung dapat dilaksanakan dengan aman, tertib dan lancar.


Social Footer