GROUPMEDIACENTER.COM-Aktivitas galian tanah urug milik PT Pelabuhan Universal Sumatera (PUS) di Dusun 2, Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menuai protes dari warga setempat. Pasalnya, perusahaan tersebut diduga beroperasi tanpa memperhatikan lingkungan sekitar.
Galian tanah urug yang dilakukan PT PUS menimbulkan dampak kotor di jalan raya. Lumpur tanah yang menempel di ban truk dari tambang menyebabkan jalan raya berlumpur, sehingga mengkhawatirkan keselamatan pengguna jalan lainnya. Selain itu, lokasi galian yang tidak jauh dari danau juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Warga setempat mengaku tidak berani bersuara lantang terkait masalah ini karena aktivitas PT PUS mendapat dukungan penuh dari kepala desa. "Kami masyarakat sini sebenarnya keberatan dengan kelakuan perusahaan yang semena-mena. Tapi apalah daya kepala desa nampaknya mendukung PT itu," ungkap seorang warga.
PT PUS diharapkan dapat memperhatikan dampak dari aktivitas galian tanah urug dan perusahaan juga harus memastikan bahwa kegiatan usahanya tidak membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Pemerintah setempat, terutama kepala desa, diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi aktivitas perusahaan dan memastikan bahwa perusahaan mematuhi aturan lingkungan yang berlaku. Dengan demikian, kepentingan masyarakat dan lingkungan dapat terjaga


Social Footer