Makassar,Groupmediacneter.Com-Pemerintah Kecamatan Panakkukang melaksanakan Penertiban Lapak Pedagang Kaki Lima di Jalan Andi Pangeran Pettarani I, II, dan III Kelurahan Tamamaung, Rabu (18/06/2025).
Dipimpin Lurah Tamamaung Andi Taqwir dan jajaran, proses pembongkaran lapak berlangsung tertib, aman dan lancar.
Satpol PP BKO Kecamatan Panakkukang membongkar satu persatu lapak yang dikonfirmasi telah puluhan tahun berdagang disepanjang bahu jalan yang merupakan lahan fasum.
Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Panakkukang melalui Kelurahan Tamamaung telah memberikan surat teguran kepada PK5 yang menggunakan bahu jalan dan mencemari kebersihan lingkungan.
Namun teguran tersebut tidak diindahkan, sehingga langkah pembongkaran ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Panakkukang dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
Camat Panakkukang Muhammad Ari Fadli menegaskan penertiban lapak PK5 sebagai upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum masyarakat, dan menciptakan wilayah Kecamatan Panakkukang yang bersih, tertib, aman, dan kondusif. Ungkapnya
Social Footer