Manado,Groupmediacenter.Com-TNI AL terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk upaya penyelundupan, kali ini Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII Manado berhasil menggagalkan peredaran penyelundupan produk kecantikan (skincare) illegal yang dibawa oleh kapal Pump Boat hasil penangkapan Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lantamal VIII Manado di perairan Selatan Tonggeng Tatonaha, Teluk Pananaru, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Rabu (21/5).
Kronologi awal kejadian bermula dari informasi masyarakat setempat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sekitar perairan Pananaru. Sebagai tindak lanjut, Tim SFQR berkoordinasi dengan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna untuk mengirim Rigid Bouyancy Boat (RBB) ke lokasi untuk mencegat sebuah Pump Boat dari Filipina.
Setelah dilaksanakan pengecekan, ditemukan bahwa kapal tersebut memuat produk skincare ilegal asal Filipina sebanyak 61 dus atau sekitar 6.100 pcs. Selanjutnya, barang bukti dan 4 orang pelaku diamankan di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan Lantamal VIII Manado Laksamana Pertama TNI May Franky Pasuna Sihombing, CHRMP., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen TNI AL, khususnya Lantamal VIII, dalam meningkatkan pengawasan maritim demi mencegah segala bentuk penyelundupan dan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia, terutama di daerah rawan seperti perbatasan Kepulauan Sangihe.
Upaya penggagalan penyelundupan skincare ilegal ini merupakan implementasi dari kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL agar meningkatkan penegakkan hukum di jalur laut dalam memberantas segala tindakan ilegal dan penyelundupan di setiap wilayah perairan Indonesia.
Social Footer