Breaking News

Tarik Uang Sewa Lahan Negara Rp21 Juta, 17 Anggota Ormas Diamankan

Jakarta,Groupmediacenter.Com-Polda Metro Jaya telah mengamankan 17 anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diduga menduduki lahan milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel). Saat ini polisi masih terus mendalami keterlibatan pihak lain.

Sebanyak 11 di antaranya adalah anggota ormas dan enam lainnya adalah ahli waris. Mereka diduga menyewakan lahan secara ilegal kepada pedagang dengan tarif hingga Rp21 juta. 

“Kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal ya. Tadi ada pengusaha pecel lele, pedagang hewan kurban, keduanya dipungut secara liar. Jadi dua korban ini langsung mentransfer kepada oknum anggota ormas saudara Y," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., Senin (26/5/2025). 

Untuk diketahui, petugas gabungan membongkar posko ormas dengan alat berat dengan dijaga pengamanan ketat. 

Sementara, ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau GRIB Jaya membantah tuduhan, dan menyatakan kehadiran mereka atas permintaan ahli waris yang mengklaim memiliki girik dan sedang bersengketa dengan BMKG. Namun BMKG memastikan bahwa lahan tersebut adalah milik negara.

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close