Breaking News

Polres Pelabuhan Makassar Tangkap 111 Orang Kasus Narkoba, 102 Laki-laki dan 9 Perempuan

Makassar,Groupmediacenter.Com-Jajaran Polres Pelabuhan Makassar telah menangkap total sebanyak 111 orang sebagai tersangka terkait penindakan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika selama periode Januari-Mei 2025.

“Tersangka diamankan ini ada 102 laki-laki dan sembilan orang lainnya perempuan. Barang bukti diamankan narkotika jenis sabu 22,7362 gram, tembakau sintetis 9,9087 gram, ganja 1,7607 gram dan obat daftar G sebanyak 100 butir,” kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis. (29/05/2025)

Pengungkapan kasus narkotika tersebut, kata dia, dilakukan jajarannya merupakan hasil dari operasi intensif dilaksanakan Januari-Mei 2025. Tercatat, ada 64 laporan polisi yang masuk berkaitan penyalahgunaan serta peredaran narkoba yang berhasil ditindak.

Dari 111 orang yang kini diproses hukum, yakni 23 orang pengedar, 83 pengguna dan lima diantaranya adalah bandar narkoba dengan barang bukti 20 saset sedang. Mereka dinyatakan terbukti memakai dan mengedar narkotika berbagi jenis.

Terkait dengan pola peredaran narkotika tersebut, ungkap kapolres, adalah dengan metode beli putus. Jaringan dari para pelaku sebagian besar beroperasi di wilayah Makassar dengan latar belakangnya didominasi pekerja swasta dan buruh.

“Tersangkanya ada di bawah umur. Kalau metodenya, mayoritas menggunakan modus penjualan terputus yakni peredaran narkotika dilakukan tanpa perantara. Rata-rata buruh dan pekerja swasta,” paparnya mengungkapkan.

Sedangkan untuk tersangka khusus anak di bawah umur atau sedang berkonflik dengan hukum juga menjadi perhatian khusus penyidik, termasuk proses hukumnya dipercepat serta pengusulan rehabilitasi.

Setelah dilakukan proses penyidikan, penyidik akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk menyisihkan sedikit sampel barang bukti yang akan diajukan ke pengadilan sebagai salah satu syarat pembuktian. Seluruh barang bukti yang disita ini segera dimusnahkan.

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close