Breaking News

Tiga Polisi di Makassar Dipecat Tidak Dengan Hormat, Ini Kronologinya!!!

Makassar,Groupmediacenter.Com-Upacara pemecatan tiga oknum polisi ini, dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes, Pol Mokhamad Ngajib. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu berlangsung di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Makassar, Senin (16/12/2024).

Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, pihaknya melakukan penindakan terhadap anggota yang melanggar.

Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan ke tiga oknum itu, adalah menelantarkan keluarga hingga tidak masuk bertugas dalam waktu lama.

"Hari ini ada tiga anggota kita lakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Dia melakukan pelanggaran menelantarkan keluarga," ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib dalam keterangannya.

"Tidak melaksanakan tugas sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan dan peraturan Kapolri sehingga kita lakukan tindakan tegas diberhentikan dari kepolisian," sambungnya.

Tiga personel yang di PTDH yakni, Bripka Irfanuddin Nrp 84061187, Bripka Budyanto Nrp 73070575, Bripka Abdullah Amudi Nrp 82120091.

Dalam pelaksanaan Upacara PTDH itu, tidak dilakukan Penangalan baju dinas Kepolisian karena ke tiga Personil Polri yang di PTDH tidak hadir.

Upacara pun dilakukan secara IN ABSENTIA dengan membawa foto ketiga Personel Polri yang di PTDH ke depan Inspektur Upacara.

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close