Breaking News

Tegaskan Komitmen Dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba, Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

Balikpapan,Groupmediacenter.Com-Polda Kaltim kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja pada Selasa (12/11/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan transparan dan melibatkan berbagai instansi terkait di Ruang Rapat Ditreskoba Polda Kaltim dan di area belakang gedung Ditresnarkoba Polda Kaltim mulai pukul 10.00 WITA.

Acara pemusnahan ini dihadiri oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana S.Ag., S.H, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Hendri K.D., Sidabutar., S.E., AKT., Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim Kompol Apt. Agus Sunandar, S.Farm, S.I.K., M.I.K., serta perwakilan dari Pengadilan Negeri, Itwasda Polda Kaltim, Provost Bidpropam, Dit Tahti Polda Kaltim, Bidkum Polda Kaltim, wartawan, dan staf dari berbagai satuan kerja Polda Kaltim.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan ini terdiri dari Sabu-sabu Sebanyak total 1.359,55 gram netto, yang berasal dari tersangka berinisial AAA : 496,76 gram, Inisial AS : 838,27 gram, Inisial CAW : 24,52 gram dan Ganja : Sebanyak 999 gram netto, yang berasal dari inisial S.

Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, sementara sisa barang bukti dimusnahkan melalui proses yang aman dan transparan. 

Pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu dilakukan dengan cara mencampurkan barang bukti ke dalam blender yang berisi air, kemudian dibuang ke saluran pembuangan. Sedangkan narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar bersamaan dengan kertas yang ditambahkan dengan pertalite.

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close