Samarinda,Groupmediacenter.Com-Polresta Samarinda menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Samarinda pada Jum'at (22/11/24), yang diadakan di Aula Wiratama Pratama Lantai II. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Dr. Ary Fadli, S.I.K., M.H., M.Si.
Dalam press release tersebut, Sat Resnarkoba bersama jajaran Polsek mengungkap 11 kasus narkoba dengan total 17 tersangka, yang terdiri dari 14 laki-laki dan 3 perempuan. Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup sabu seberat 109,83 gram bruto, 10 butir ekstasi, 1.089,22 gram bruto ganja, dan 122,5 gram bruto cairan sintetis.
Kapolresta Samarinda menyatakan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden untuk memberantas peredaran narkoba. Ia juga menambahkan bahwa penindakan terhadap narkoba di Samarinda semakin intensif, dengan press release dilakukan setiap 10 hari untuk memaparkan perkembangan terbaru.
"Pengungkapan ini terhitung sejak tanggal 12 hingga 21 November 2024, dengan total 11 kasus yang berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba dan jajaran Polsek," ujar Kapolresta.
Social Footer