Riau,Groupmediacenter.Com-Tim Patroli Kapal Polisi Anis Madu-3009 Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengamankan sebuah kapal yang membawa 819.400 batang rokok impor ilegal di Pelabuhan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Selasa (12/11/2024)
Komandan Kapal Polisi Anis Madu-3009, IPTU Adrian Azmi Putra, S.Tr.K., menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah tim menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas kapal mencurigakan yang diduga membawa barang ilegal
Kapal yang diketahui bernama KLM. Kampar Indah 01 ini sedang sandar di dermaga Pelabuhan Moro ketika diperiksa oleh petugas. Dalam pemeriksaan, ditemukan berbagai merek rokok impor tanpa izin resmi yang diduga berasal dari China", ujarnya...
Lebih lanjut, IPTU Adrian menambahkan bahwa tersangka R(27) dan barang bukti berupa 819.400 batang rokok dari berbagai merek seperti Huanghelou, Septwolves, dan Shuangxi kini telah diamankan di Pelabuhan Macobar, Batam, bersama kapal yang digunakan", tambahnya..
"Tersangka diduga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana berat bagi para pelakunya", pungkas Adrian...
Ditempat terpisah, Kasubdit Patroliair Ditpolair Kombes Pol Dadan, S.H.,M.H., mengatakan penangkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Polairud dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara.
"Kami akan terus memperkuat patroli di wilayah perairan untuk mencegah penyelundupan barang-barang ilegal yang berpotensi merusak perekonomian negara dan membahayakan masyarakat", tegasnya..
Social Footer