Paser,Groupmediacenter.Com-Polsek Long Kali kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Dusun Sekiet, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser. Seorang pria berinisial S (43) berhasil diamankan atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba jenis sabu.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Kamis (12/9/2024).
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, SIK, MH melalui Kapolsek Long Kali, Iptu Slamet Hafidin, SH, menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari warga. "Setelah mendapat laporan dari masyarakat, tim Unit Reskrim Polsek Long Kali langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Pada pukul 05.00 WITA, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Dusun Sekiet dan berhasil mengamankan tersangka S beserta sejumlah barang bukti," ujarnya.
Barang bukti yang disita dari penggerebekan ini meliputi 5,7 gram sabu yang terbagi dalam beberapa paket klip plastik. Selain itu, petugas juga menemukan alat-alat yang digunakan untuk aktivitas terkait narkotika, seperti pipet kaca, kepala charger, dan dua handphone. Beberapa klip plastik kosong juga ditemukan, yang diduga digunakan untuk mengemas sabu sebelum diedarkan.
Social Footer