Balikpapan,Groupmediacenter.Com-Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim sekitar pukul 02.30 WITA, berhasil mengamankan satu unit truk Hino di Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan.
Saat dilakukan pemeriksaan, truk tersebut mengangkut ± 2.200 kilogram daging babi tanpa sertifikat kesehatan yang seharusnya diterbitkan oleh Karantina Kesehatan Wilayah Kota Palu. Jumat (20/09/24).
Pengungkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum karantina hewan. Petugas kemudian menahan tersangka beserta barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut di Kantor Ditpolairud Polda Kaltim.
Social Footer