Breaking News

Ops Patuh Pallawa 2025 Hari ke-8 di Parepare, Kasat Lantas : 58 Pelanggar Ditindak

Parepare,Groupmediacenter.Com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare terus gencar melaksanakan Operasi Patuh Pallawa 2025. Memasuki hari ke-8, Senin (21/7/2025), sebanyak 58 pelanggar lalu lintas ditindak dalam razia yang digelar di Jalan Mattirotasi, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.00 wita ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Arsyad, didampingi KBO Sat Lantas Iptu Kadir Jailani, Kanit Turjawali Ipda Iskandar Nurdiansyah, Kanit Provost Ipda Haruna, serta personel gabungan dari Sat Samapta dan Si Propam.

Dalam giat tersebut, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengutamakan pendekatan humanis dengan memberikan sosialisasi dan imbauan langsung kepada pengguna jalan. Brosur informasi terkait Operasi Patuh Pallawa turut dibagikan sebagai upaya edukasi tertib berlalu lintas.

“Kami menekankan pentingnya penggunaan helm SNI bagi pengendara roda dua serta penggunaan sabuk pengaman untuk pengemudi roda empat. Selain itu, pengemudi yang melanggar langsung diberikan teguran maupun tindakan tilang,” ujar AKP Muhammad Arsyad saat di temui pada selasa pagi (22/07/2025) ini.

Total pelanggaran yang ditindak hari ini, kata Arsyad, mencapai 58 pelanggaran. “ Untuk hasil operasi di hari ke 8 mencapai 58 pelanggaran yang dijaring, dengan rincian 28 pelanggaran dikenai sanksi tilang, dan 30 pelanggaran diberi surat teguran tertulis “. Ungkapnya.

Selain dari hasil operasi hari ke 8, Kasat Lantas juga menyebutkan hasil operasi patuh hari ke 7 yang dilaksanakan jajarannya pada hari minggu kemarin.

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close