Breaking News

Polda Jatim Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Senilai Rp22 Milyar

Jatim,Groupmediacenter.Com-Polri melalui Polda Jawa Timur (Jatim) kembali membongkar jaringan peredaran narkoba internasional yang diduga berasal dari Timur Tengah. Selasa (29/04) 

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berinisial REP (38) dan W (35) berhasil diamankan. Selain itu, Kepolisian turut mengamankan 22 kotak yang berisi 21,351 kilogram sabu.

Kedua tersangka melakukan pengiriman sabu sebanyak 2-3 kali sebelumnya, dengan upah berkisar Rp5-10 juta per pengiriman melalui jalur masuk Sumatera, Banten, Jakarta, dan akhirnya Surabaya.

Atas perbuatannya, tersangka diancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. "Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp22 miliar," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast.

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close